Franchisepedia
Franchise.id
Kamus Istilah Waralaba & Kemitraan Indonesia
Selamat datang di Kamus Franchise Indonesia. Di halaman ini Anda akan menemukan kumpulan istilah penting yang kerap digunakan dalam dunia waralaba dan kemitraan, beserta maknanya yang jelas dan ringkas. Sumber utama istilah diambil dari berbagai referensi seperti SMfranchise.com, franchise.com, dan whichfranchise.com.
Daftar Istilah & Definisi
Advertising Fee (Biaya Periklanan)
Biaya yang dibayarkan oleh penerima waralaba (franchisee) kepada pemberi waralaba (franchisor) untuk membiayai kegiatan iklan yang dilakukan secara nasional atau internasional. Nilai umumnya sekitar 3 % dari penjualan, meskipun tidak semua franchisor mewajibkannya. Tujuan dari advertising fee adalah agar semua outlet dalam jaringan ikut berkontribusi atas manfaat promosi bersama yang dikelola oleh franchisor.
Approved Supplier
Pemasok produk, bahan baku, atau jasa yang telah ditunjuk secara resmi oleh franchisor dan harus digunakan oleh para franchisee.
Area Franchise
Wilayah geografis tertentu di mana hak waralaba diberikan kepada pihak franchisee menurut perjanjian waralaba. Dalam praktiknya, area tersebut dapat memiliki target jumlah outlet yang harus dibuka dalam periode tertentu. Franchisee juga dapat menjual sebagian hak waralabanya kepada pihak lain, tergantung kesepakatan (misalnya kepada individual atau multiple franchisee).
Asosiasi Franchise Indonesia (AFI)
Organisasi atau asosiasi waralaba yang berkedudukan di Jakarta dan bertujuan memajukan serta mengatur praktik waralaba di Indonesia.
Broker
Pihak independen yang menjembatani penjualan hak waralaba atas nama franchisor, dengan persetujuan lembaga pemberi waralaba.
Business Format Franchising (Waralaba Format Bisnis)
Model waralaba maju di mana franchisor tidak hanya memberikan hak atas merek dan sistem, tetapi juga menyediakan pelatihan operasional, sistem pemasaran, sistem keuangan, personalia, audit internal, pengembangan produk, dan dukungan berkelanjutan guna menjaga konsistensi dan kualitas jaringan usaha.
Conversion Franchise (Waralaba Konversi)
Model waralaba yang memungkinkan usaha sejenis (yang sudah exis) untuk bergabung ke dalam sistem franchisor, menggunakan merek dan sistem operasional franchisor. Model ini sering digunakan pada bisnis perhotelan sebagai strategi ekspansi (contoh: integrasi hotel independen ke dalam jaringan hotel tertentu).
Development Agreement
Kesepakatan antara franchisor dan Master Franchisee atau Area Franchisee mengenai komitmen pengembangan jaringan usaha di wilayah geografis tertentu.
Direktorat Perdagangan Dalam Negeri
Bagian dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia yang membina dan mengatur praktik waralaba nasional.
Disclosure
Kewajiban franchisor untuk menyampaikan data dan fakta tentang kondisi keuangan, operasional, dan personalia perusahaan kepada calon franchisee. Tujuannya agar calon investor memahami posisi usaha sebelum membuat keputusan.
Disclosure Document / Franchise Offering Circular (FOC)
Dokumen yang memuat data keuangan (neraca, laporan laba rugi) dan non-keuangan dari franchisor selama minimal tiga tahun terakhir—mesti diaudit oleh akuntan publik. Dokumen ini wajib diserahkan kepada calon franchisee minimal 10 hari sebelum penandatanganan perjanjian waralaba.
Distributorship (Dealer)
Hak yang diberikan oleh produsen kepada pihak tertentu untuk mendistribusikan produk atau jasa ke pihak lain. Biasanya tidak mencakup sistem operasional atau pelatihan seperti waralaba, kecuali terdapat elemen disclosure dan sistem manajemen.
Fee
Biaya periodik atau berbasis persentase penjualan yang dibayarkan oleh franchisee kepada franchisor atas penggunaan merek dan sistem usaha.
Franchise / Waralaba
Model bisnis di mana franchisor memberikan hak kepada franchisee untuk mendistribusikan produk atau jasa menggunakan merek, logo, dan sistem operasionalnya selama jangka waktu dan area tertentu, sesuai perjanjian waralaba.
Franchise Resale
Proses pembelian kembali hak waralaba atau outlet yang telah beroperasi. Hal ini bisa menjadi opsi bagi franchisee lama yang ingin menjual usaha mereka, atau bagi calon franchisee yang ingin masuk ke jaringan dengan risiko lebih rendah.
Franchisee (Pewaralaba)
Pihak (individu atau perusahaan) yang membeli hak waralaba dari franchisor untuk menjalankan usaha sesuai standar yang ditetapkan.
Franchisor (Pemberi Waralaba)
Perusahaan yang memiliki merek, sistem, dan hak untuk memberikan lisensi usaha kepada pihak lain (franchisee) untuk mengoperasikan usaha dengan brand-nya.
Franchise Fee (Biaya Hak Waralaba)
Biaya awal yang dibayarkan oleh franchisee sebagai kompensasi lisensi waralaba. Umumnya dibayar sekali dan meliputi fasilitas pelatihan awal serta dukungan pendirian outlet.
Master Franchisee
Franchisee yang diberikan hak oleh franchisor untuk mengelola dan mengembangkan jaringan waralaba di wilayah geografis (misalnya negara) tertentu. Master franchisee memiliki wewenang untuk menjual hak waralaba ke area atau multiple franchisee.
Individual Franchisee
Franchisee yang hanya memperoleh hak untuk satu outlet dan tidak berhak menjual kembali hak waralabanya.
Initial Investment (Investasi Awal)
Jumlah modal awal yang diperlukan untuk memulai usaha waralaba, mencakup franchise fee, pengadaan aset tetap, serta modal kerja awal selama fase awal operasi.
Kuisioner Kualifikasi Franchisee
Formulir yang disiapkan oleh franchisor untuk mengevaluasi calon franchisee, termasuk latar belakang, kemampuan finansial, motivasi, dan kesiapan dalam menjalankan usaha waralaba.
Manual Operasi
Dokumen panduan operasional yang disusun franchisor sebagai acuan bagi franchisee. Dokumen ini mencakup prosedur operasional, personalia, pemasaran, pelayanan pelanggan, pemeliharaan, dan lainnya. Penyimpangan terhadap isi manual dapat berakibat pencabutan hak waralaba.
Multiple Franchisee
Franchisee yang memiliki hak lebih dari satu outlet dalam area geografis tertentu, tetapi umumnya tidak memiliki hak untuk menjual kembali waralabanya.
Outlet Milik Franchisor (Company Owned Outlet / Pilot Store)
Outlet yang langsung dimiliki dan dioperasikan oleh franchisor untuk menjadi contoh penerapan sistem, standar, dan praktik terbaik bagi jaringan waralaba.
Penawaran (Offer)
Komunikasi dari franchisor kepada calon franchisee yang bisa bersifat lisan atau tertulis (misalnya prospektus), yang berisi hak, kewajiban, dan ketentuan kemitraan.
Peraturan Waralaba
Beberapa aturan dan undang-undang yang terkait waralaba di Indonesia, antara lain:
Keputusan Menteri Perdagangan RI No. 12/M-DAG/PER/3/2006 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Tanda Pendaftaran Usaha Waralaba
Undang-Undang No. 14 Tahun 2001 (Paten)
Undang-Undang No. 15 Tahun 2001 (Merek)
Undang-Undang No. 30 Tahun 2000 (Rahasia Dagang)
Perjanjian Waralaba (Franchise Agreement)
Dokumen formal yang memuat ketentuan hak dan kewajiban antara franchisor dan franchisee—seperti hak wilayah, syarat lokasi, pelatihan, biaya, durasi perjanjian, mekanisme perpanjangan, dan aturan pengakhiran perjanjian.
Pro Forma Keuangan (Financial Pro Forma)
Proyeksi laporan keuangan (neraca, laba rugi, arus kas) yang disajikan oleh franchisor kepada calon franchisee sebagai gambaran potensi usaha.
Protected Territory
Zona eksklusif di mana franchisor tidak akan memberikan hak waralaba kepada pihak lain atau mendirikan outlet baru yang sejenis, guna menjaga posisi geografi franchisee dalam area tersebut.
Quality Control (Audit Operasional)
Proses pengawasan yang dilakukan franchisor untuk memastikan bahwa standar operasional yang tertulis dalam manual dijalankan dengan konsistensi di seluruh jaringan.
Rahasia Dagang (Trade Secret)
Informasi strategis milik franchisor — seperti resep, metode produksi, basis pelanggan — yang disampaikan kepada franchisee dan dijaga kerahasiaannya berdasarkan perjanjian waralaba.
Renewal
Hak bagi franchisee untuk memperpanjang kontrak waralaba setelah masa berlaku habis. Poin-poin syarat dan ketentuan perpanjangan harus dicantumkan dalam perjanjian waralaba.
Royalty Fee
Biaya berjalan (biasanya bulanan) yang dibayarkan oleh franchisee berdasarkan persentase penjualan — sebagai kompensasi penggunaan merek, sistem, dan dukungan berkelanjutan dari franchisor.
Signature Product
Produk atau jasa khas yang menjadi identitas dan unggulan dari sebuah merek waralaba (contoh: Big Mac untuk McDonald’s). Produk ini sering menggambarkan citra utama dari merek tersebut.
Slick
Materi iklan siap tayang yang disediakan oleh franchisor untuk digunakan oleh franchisee, sehingga franchisee tidak perlu membuat materi iklan sendiri dari awal.
Studi Kelayakan Franchisee (Franchisee Feasibility Study)
Analisis yang bertujuan untuk menilai apakah calon franchisee memiliki karakteristik dan kemampuan yang sesuai untuk menjalankan usaha waralaba berdasarkan standar franchisor dan risiko usaha.
Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW)
Surat resmi yang menyatakan bahwa franchisor dan calon franchisee telah memenuhi persyaratan pendaftaran waralaba — baik untuk prospektus penawaran maupun perjanjian waralaba — sesuai regulasi yang berlaku.
Termination (Pemutusan Hubungan Franchise)
Ketentuan dalam perjanjian waralaba yang menjelaskan kondisi dan mekanisme penghentian kerjasama antara franchisor dan franchisee, misalnya disebabkan pelanggaran kontrak.
Turnkey
Model di mana franchisor bertanggung jawab atas seluruh persiapan dan pelaksanaan operasional usaha hingga outlet siap beroperasi oleh franchisee (serah kunci).
Tying
Kebijakan franchisor yang mengharuskan franchisee membeli produk tertentu sebagai syarat pembelian produk lain. Di beberapa yurisdiksi, praktik ini dapat dianggap ilegal jika harga produk tidak kompetitif dibanding pasar umum.
20+
Kategori Waralaba
50.000+
Pengunjung Setiap Bulan
500+
Brand Franchise Terdaftar
15 Tahun
Pengalaman di Industri