Peraturan Waralaba
Franchise.id
Peraturan dan Perundangan Waralaba di Indonesia
Berikut ini adalah ringkasan regulasi yang mengatur penyelenggaraan waralaba di Indonesia, sebagaimana diatur oleh pemerintah dan instansi terkait:
Peraturan Pemerintah dan Perundangan Terkait Waralaba
Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia (Permendag) No. 58/M-DAG/PER/9/2014
Perubahan atas Permendag No. 07/M-DAG/PER/2/2013 mengenai pengembangan kemitraan dalam waralaba khususnya untuk usaha di sektor makanan dan minuman.Permendag No. 57/M-DAG/PER/9/2014
Perubahan atas Permendag No. 53/M-DAG/PER/8/2012 yang mengatur penyelenggaraan waralaba secara umum.Permendag No. 60/M-DAG/PER/9/2013
Kewajiban penggunaan logo waralaba sebagai identitas dan elemen kepatuhan regulasi.Permendag No. 07/M-DAG/PER/2/2013
Pengaturan pengembangan kemitraan dalam waralaba untuk usaha makanan dan minuman.Permendag No. 68/M-DAG/PER/10/2012
Ketentuan mengenai waralaba untuk jenis usaha toko modern.Permendag No. 53/M-DAG/PER/8/2012
Peraturan penyelenggaraan waralaba yang menggantikan Permendag No. 31 Tahun 2008.Permendag No. 31/M-DAG/PER/8/2008
Peraturan awal mengenai penyelenggaraan waralaba.Peraturan Pemerintah (PP) No. 42 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah terkait waralaba secara umum, lengkap dengan penjelasan atas ketentuannya.Permendag No. 12/M-DAG/PER/3/2006
Mengatur tentang Surat Tanda Pendaftaran Usaha Waralaba (STPW) sebagai bentuk legalitas administratif.
20+
Kategori Waralaba
50.000+
Pengunjung Setiap Bulan
500+
Brand Franchise Terdaftar
15 Tahun
Pengalaman di Industri